Maraknya fundamentalisme di berbagai tempat juga telah
memperpanjang deretan masalah yang dihadapi perempuan. Fundamentalisme yang
mengandalkan sikap radikal dan intepretasi terhadap tafsiran ajaran agama yang sempit
dan sepihak masih digunakan sebagai alat untuk mendominasi dan membatasi ruang
gerak atau ekspresi politik perempuan serta mengontrol tubuh, fikiran, hasil
kerja dan mobilitas perempuan. Atas nama tafsir agama, perempuan dipinggirkan
bahkan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan otensitas nilai-nilai agama
yang lebih harmoni.
Dari
tahun ke tahun kekerasan dan kriminalitas bertambah. Dalam kurun waktu enam
bulan terakhir ini ada beberapa kasus mulai dari ancaman, intimidasi dan
penyerangan yang mengatasnamakan agama dan ideologi. Kasus tersebut kemudian
bukan hanya menjadi salah satu indikasi bahwa Yogyakarta sudah tidak toleran
lagi terhadap keberagaman namun juga indikasi bahwa gerakan fundamentalis –
baik itu ideologi dan keagamaan – mulai menguat. Kasus intoleransi yang sering terjadi dan
mengalami pembiaran oleh aparat dan negara. Ironisnya beberapa tokoh pemerintah
turut mendukung beberapa kejadian intoleran di Yogyakarta. Ditelusuri lebih
jauh, hampir kebanyakan pelaku kasus intoleransi adalah orang-orang muda. Ini
membuktikan bahwa budaya kekerasan sudah sedemikian dalamnya dimasukkan ke cara
pandang orang muda.
Potensi
gerakan aktivisme di Yogyakarta sangatlah kuat dan besar, begitu pula dengan
potensi budaya yang sangat beragam yang masih dijaga hingga kini. Selain kuat
dalam hal gerakan aktivisme dan budaya, Yogja juga di kenal sebagai gudangnya
akademisi yang kemudian menjadi tokoh-tokoh besar di Indonesia. Banyaknya
potensi tersebut merupakan aset yang positif dan tak ternilai dalam gerakan
perdamaian.
Yogyakarta sudah lama menjadi kota yang toleran. Ia sudah menjadi
rumah bagi jutaan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia sejak pasca
kemerdekaan. Akan tetapi, fakta ini membutuhkan penguatan dan menemukan
momentumnya pada tahun 2012 dengan deklarasi Yogyakarta the City of Tolerance
di Monumen Serangan Umum 11 Maret di Jalan Malioboro. Deklarasi ini bukan tanpa
maksud. Ia bertujuan untuk meneguhkan kembali Yogyakarta yang sudah menjadi
rumah bersama bagi orang-orang beragam agama, etnis, ras, budaya, dan juga
sosial status. Berbagai bentuk kekerasan atas kelompok lain yang terjadi di
Yogyakarta harus segera dihentikan dengan keistimewaan Yogyakarta.
Deklarasi Yogyakarta the City of Tolerance sudah berumur 4 tahun.
Bagaimana kondisi keberagamaan agamanya? Laporan The Wahid Institute diatas
sudah memberi penilaian bahwa kondisinya tidak membaik, namun malah memburuk.
Kita boleh setuju ataupun tidak atas kesimpulan diatas, akan tetapi fakta
menyebutkan bahwa terjadi kekerasan disana dan melibatkan kelompok agama.
Persoalan bahwa ia bisa kita labeli dengan kekerasan atas nama agama atau tidak
adalah persoalan lain.***
Situasi gerakan fundanmentaliis menjadi bahasan karena sebagai salah satu isu program yang diambil oleh Solidaritas Perempuan dalam Rapat Nasional Dewan Komunitas, di Lampung tanggal 15-19 Januari 2017.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar