Selasa, 17 Januari 2017

GERAKAN FUNDAMENTASLIS DI YOGYAKARTA


Maraknya fundamentalisme di berbagai tempat juga telah memperpanjang deretan masalah yang dihadapi perempuan. Fundamentalisme yang mengandalkan sikap radikal dan intepretasi terhadap tafsiran ajaran agama yang sempit dan sepihak masih digunakan sebagai alat untuk mendominasi dan membatasi ruang gerak atau ekspresi politik perempuan serta mengontrol tubuh, fikiran, hasil kerja dan mobilitas perempuan. Atas nama tafsir agama, perempuan dipinggirkan bahkan kehilangan kesempatan untuk mengembangkan otensitas nilai-nilai agama yang lebih harmoni.
Dari tahun ke tahun kekerasan dan kriminalitas bertambah. Dalam kurun waktu enam bulan terakhir ini ada beberapa kasus mulai dari ancaman, intimidasi dan penyerangan yang mengatasnamakan agama dan ideologi. Kasus tersebut kemudian bukan hanya menjadi salah satu indikasi bahwa Yogyakarta sudah tidak toleran lagi terhadap keberagaman namun juga indikasi bahwa gerakan fundamentalis – baik itu ideologi dan keagamaan – mulai menguat.  Kasus intoleransi yang sering terjadi dan mengalami pembiaran oleh aparat dan negara. Ironisnya beberapa tokoh pemerintah turut mendukung beberapa kejadian intoleran di Yogyakarta. Ditelusuri lebih jauh, hampir kebanyakan pelaku kasus intoleransi adalah orang-orang muda. Ini membuktikan bahwa budaya kekerasan sudah sedemikian dalamnya dimasukkan ke cara pandang orang muda.
Potensi gerakan aktivisme di Yogyakarta sangatlah kuat dan besar, begitu pula dengan potensi budaya yang sangat beragam yang masih dijaga hingga kini. Selain kuat dalam hal gerakan aktivisme dan budaya, Yogja juga di kenal sebagai gudangnya akademisi yang kemudian menjadi tokoh-tokoh besar di Indonesia. Banyaknya potensi tersebut merupakan aset yang positif dan tak ternilai dalam gerakan perdamaian.
Yogyakarta sudah lama menjadi kota yang toleran. Ia sudah menjadi rumah bagi jutaan mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia sejak pasca kemerdekaan. Akan tetapi, fakta ini membutuhkan penguatan dan menemukan momentumnya pada tahun 2012 dengan deklarasi Yogyakarta the City of Tolerance di Monumen Serangan Umum 11 Maret di Jalan Malioboro. Deklarasi ini bukan tanpa maksud. Ia bertujuan untuk meneguhkan kembali Yogyakarta yang sudah menjadi rumah bersama bagi orang-orang beragam agama, etnis, ras, budaya, dan juga sosial status. Berbagai bentuk kekerasan atas kelompok lain yang terjadi di Yogyakarta harus segera dihentikan dengan keistimewaan Yogyakarta.

Deklarasi Yogyakarta the City of Tolerance sudah berumur 4 tahun. Bagaimana kondisi keberagamaan agamanya? Laporan The Wahid Institute diatas sudah memberi penilaian bahwa kondisinya tidak membaik, namun malah memburuk. Kita boleh setuju ataupun tidak atas kesimpulan diatas, akan tetapi fakta menyebutkan bahwa terjadi kekerasan disana dan melibatkan kelompok agama. Persoalan bahwa ia bisa kita labeli dengan kekerasan atas nama agama atau tidak adalah persoalan lain.***
Situasi gerakan fundanmentaliis menjadi bahasan karena sebagai salah satu isu program yang diambil oleh Solidaritas Perempuan dalam Rapat Nasional Dewan Komunitas, di Lampung tanggal 15-19 Januari 2017.***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar